Selalu ada kesulitan dalam setiap kesempatan, dan selalu ada kesempatan dalam setiap kesulitan.
Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. (Q.S. al-Insyirah : 6)

Tuesday, June 11, 2013

PENDEKATAN FILOLOGI DALAM KAJIAN ISLAM


PENDEKATAN FILOLOGI DALAM KAJIAN ISLAM

 
Arus globalisasi dan modernisasi seiring dengan dengan berjalannya waktu semakin gencar dan pengaruhnya pun sudah sangat nyata bisa kita rasakan hari ini. Keterbukaan informasi dunia lebih banyak memberi dampak sosial dan budaya dalam tatanan masyarakat. Dampak tersebut, Diantara, semakin tidak jelas acuan nilai yang dipakai, semakin relatifnya standar kepuasan individu, bahkan individu semakin sulit terpuaskan (perfeksionis), kecenderungan konsumsi yang tidak disertai pemahaman fungsional sehingga terjadi kesenjangan antara budaya fisik dengan nilai-nilainya sebagai akibat dari terjadinya polarisasi kiblat budaya .[1]

Di tengah situasi yang demikian, ajaran agama semakin diabaikan; dan jika hal ini dibiarkan, agama hanya dijadikan tempat pelarian dari absurditas hidup yang dirasakan [2] atau agama hanya dijadikan alat legitimasi untuk kepentingan tertentu, termasuk untuk pencapaian popularitas [3].

Selain itu, ketegangan antara budaya tradisional dan modern mengakibatkan tergesernya yang tradisional oleh yang modern.[4] Dunia Barat, karena dianggap sebagai yang mewakili budaya modern, akhirnya menjadi kiblat dalam segala hal. Padahal, sebagai hasil olah-pikir manusiawi, produk intelektual Barat tidak selamanya benar atau (setidaknya) dapat diterapkan pada segala medan. Peradaban Barat yang sekuler telah membawa diri mereka sendiri pada krisis lingkungan dan ketidakseimbangan psikologis. Tetapi menariknya, hampir semua bangsa Timur, dan khususnya dunia Islam, sedang mengulangi kesalahan-kesalahan yang dilakukan Barat tersebut. Ini merupakan sebuah tragedi.[5] Imbas lebih jauh dari hal tersebut adalah menyangkut cara berpikir dimana akhirnya untuk memandang tradisi dan budaya mereka sendiri, bangsa Timur harus terperangkap pada kacamata Barat.[6]

Seperti menyindir umat Islam, Bernard Lewis membuat pernyataan bahwa pada abad ke-20 ini memang ada yang salah pada dunia Islam. Dibandingkan dengan rivalnya, Dunia Kristen, dunia Islam kini menjadi miskin, lemah, dan bodoh. Sejak abad ke-19 dominasi Barat terhadap dunia Islam tampak jelas. Barat menginvasi kaum Muslim dalam setiap aspek kehidupan, bukan hanya pada aspek publik, tetapi yang lebih menyakitkan juga dalam aspek aspek pribadi.[7]

Barat kini memang bukan hanya menghegemoni dunia Islam dalam aspek politik, ekonomi, militer, sosial dan budaya. Globalisasi atau Westernisasi bukan hanya berlangsung dalam aspek 3F (food, fun, fashion), seperti disebutkan John Naisbitt, tetapi juga IT (Thought). Cara berpikir kaum Muslim juga diatur. Bahkan, yang lebih ironi, cara kaum Muslim beriman kepada Tuhannya, menyembah Tuhannya, juga memahami Kitab Sucinya pun tak luput dari hegemoni.

Di zaman kolonialisme klasik, hal semacam ini tidak pernah terjadi. Secara fisik ketika itu, penjajah memang mengeksploitasi kekayaan alam dunia Islam, tetapi mereka tidak berani memasuki wilayah wilayah keagamaan yang sangat personal. Di zaman itu tidak ada seorang Muslim apalagi tokoh atau cendekiawan yang berpikir untuk mengkritik Al-Qur'an. Kini, di zaman globalisasi, gejala mengkritik Al-Quran seperti menjadi kebanggaan, bahkan itu terjadi di kalangan sarjana Muslim sendiri.[8]

Upaya upaya distorsi pada citra Islam yang dilakukan oleh kaum orientalis  telah memasuki ranah ilmiah, bilamana sarjana sarjana muslim tidak berhati hati tentu akan terjebak oleh berbagai metode yang mereka gunakan.

Sebab banyak corak dan motif dalam kajian itu. Sebagian diantara mereka ada saja yang terus berusaha membongkar konsep-konsep dasar Al-Qur’an. Salah satu yang menghebohkan, misalnya, kajian yang dilakukan Christoph Luxenberg (nama samaran) yang tahun 2003 meluncurkan bukunya berjudul Die Syro-aramaeische Lesart des Koran: in Bei-trag zur Entschluessehing der Koransprache, (Das Arabische Buch, 2000). Buku ini banyak menarik perhatian masyarakat Muslim, menyusul publikasinya oleh beberapa media massa. Mulanya, Newsweek edisi 28 Juli 2003, melansir tulisan berjudul "Challanging the Qur'an". Artikel yang ditulis Stefan Theil itu kemudian memicu kontroversi dan akhirnya majalah itu dilarang beredar di Pakistan. Di Indonesia, masalah ini menjadi ramai, setelah majalah GATRA menampilkannya sebagai cover storynya pada No 37 edisi 4 Agustus 2003.[9]

Bagi kaum Muslimin, tentu, upaya untuk meruntuhkan orisinalitas Al-Qur'an sebagai wahyu Allah, bukan barang baru. Sepeninggal Rasulullah saw., Musailamah al-Kazhab sudah melakukan upaya itu. Di setiap zaman, upaya itu selalu dijawab secara elegan dan ilmiah oleh ulama dan cendekiawan Muslim, Bagi sebagian kalangan, terutama kalangan orientalis Barat, karya Luxenberg ini di pandang sebagai ancaman terhadap kajian Al-Qur’an. Dalam analisisnya terhadap buku Luxenburg di Jurnal HUGOYE, Journal of 31 6 wajah Peradaban Barat Syriac Studies, Robert R. Phenix Jr. dan Cornelia B. Horn, dari University of St. Thomas, Summit Avenue St. Paul, mencatat implikasi metode kajian filologi yang dilakukan Luxenberg terhadap Al-Qur'an. Menurut mereka, "Kajian ilmiah apapun di masa mendatang tentang Qur'an penting untuk mengambil metode ini ke dalam pertimbangan. Bahkan jika para pakar tidak setuju dengan berbagai konklusinya, metode filologi ini kuat."[10]

Hal ini tentunya ini merupakan tantangan yang besar bagi intelektual muslim. Dalam kerangka inilah, studi Islam yang dilakukan oleh sarjana-sarjana Muslim, kiranya dapat dilakukan dengan satu titik tolak kesadaran, yakni memberi pemahaman yang dapat membantu masyarakat baik di Timur maupun di Barat untuk dapat merenungkan lebih mendalam tentang agama dan keberagamaan agar tidak terjadinya kesalahan interpretasi dalam memahami agama islam.

Dalam studi agama memang tidak dapat dipisahkan dari aspek bahasa, karena manusia adalah makhluk berbahasa, sementara doktrin agama dipahami, dihayati dan disosialisasikan melalui bahasa. Salah satu pendekatan yang baya dilakukan oleh para ilmuwan adalah philologycal approach, pendekatan filologi merupakan kunci pembuka khazanah budaya lama yang terkandung dalam naskah-naskah. Karena itu, menurut Charles, studi  filologi haruslah diteruskan dalam studi, karena banyak naskah yang meliputi sejarah, teologi hukum, mistik dan lain-lainnya, belum diterjemahkan ke dalam bahasa Eropa dan belum dikaji oleh negara-negara Islam.[11]

Pendekatan filologi dalam pengkajian Islam sudah dikenal cukup lama. Pendekatan ini sangat populer bagi para pengkaji agama terutama ketika mengkaji naskah-naskah kuno peninggalan masa lalu. Karena obyek dari pendekatan filologi ini adalah warisan-warisan keagamaan, berupa naskah-naskah klasik dalam bentuk manuskrip. Naskah-naskah klasik itu meliputi berbagai disiplin ilmu; sejarah, teologi, hukum, mistisme dan lain-lainnya yang belum diterjemahkan ke dalam bahasa Eropa dan belum dimanfaatkan di negara-negara muslim. Alat untuk mengetahui warisan-warisan intelektual Islam itu adalah bahasa, seperti bahasa Arab, Persia, Turki dan Urdu.[12]

Pengungkapan ”nilai lama” yang terkandung di dalam naskah pada hakikatnya merupakan tujuan filologi. Melalui penerapan teori dan metodologinya, filologi berupaya untuk mengungkapkan nilai itu kembali, serta kemudian melestarikan wujud fisik (naskah)nya sebagai warisan budaya.

Pendekatan filologi ini memang akan mampu mengungkap corak pemikiran serta isi dari suatu naskah atau suatu kandungan teks untuk kemudian ditransformasikan ke dalam bahasa konteks kekinian. Karena penekanan dalam studi filologi terletak pada analisa bahasa dengan seluruh strukturnya. Tetapi persoalannya menjadi lain manakah studi filologi ini diterapkan pada pengkajian kitab suci. Dalam hal ini, Charles memberikan  ilustrasi dengan mengemukakan kajian komparasi semitik terhadap kitab suci al-Qur’an. Asumsi awalnya, bahwa al-Qur’an itu diturunkan dengan menggunakan bahasa yang serumpun dengan bahasa Semit, termasuk di dalamnya kitab suci agama Yahudi, karena al-Qur’an dengan bahasa Arab yang sama serumpun dengan bahasa Semit, maka ketika ada bahasa yang sama dengan pola struktur bahasa sebelumnya akan dianggap sebagai pinjaman dari bahasa itu. Implikasi lebih jauh akan berkaitan dengan tradisi yang berlaku pada suatu masyarakat. Karena itu tidak mengherankan apabila ada asumsi bahwa sebagian bahasa al-Qur’an merupakan pinjaman dari bahasa lain yang mencerminkan tradisi dari bahasa sebelumnya. Inilah yang menurut Charles menjadi masalah signifikan dalam kajian yang bersifat filologi.[13]

Oleh karena itu Generalisasi pada tingkat hipotetik ini menunjukkan bahwa kerjasama antara para filolog dengan para cendekiawan Muslim dalam mengembangkan keilmuan Islam memang mutlak diperlukan. Supaya penggunaan pendekatan filologi dalam pengkajian islam tidak merusak kesucian islam dan agar ilmuwan islam mampu menjawab berbagai kajian orientalis yang berupaya melakukan distorsi pada citra Islam.



[1] Redi Panuju, Komunikasi Organisasi dari Konseptual-Teoretis ke Empirik. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001) Hal 51-53
[2] Sayyed Hossein Nasr. Islam dan Nestapa Manusia Modern. (Bandung: Penerbit Pustaka, 1983) hlm.82
[3] Kamaruzzaman B Ahmad, Islam Historis: Dinamika Studi Islam di Indonesia. (Yogyakarta: Galang Press, 2002) hlm.177
[4] Johanes Mardimin,. (Jangan Tangisi Tradisi. (Yogyakarta: Kanisius. 1994) hlm.109
[5] Sayyed Hossein Nasr,op.cit. hlm.21
[6] Muhammad Arkoun, op.cit. hlm.87
[7] Adian Husaini, Wajah Peradaban Barat Dari Hegemoni Kristen Ke Dominasi Sekular Liberal, ( Jakarta : Gema Insani Press, 2005) hlm. 288
[8] Ibid, hlm.290
[9] Ibid, hlm.315
[10] Ibid.
[11] Dr.H.M.Amin Abdullah, Studi Agama; Normativitas atau Historisitas[Yogyakarta; Pustaka Pelajar,1996], hal.41
[12] Ibid, hal.45
[13] Nabilah Lubis, Naskah dan Metode Penelitian Filologi [Jakarta; Forum Kajian Bahasa dan Sastra Arab, 1996), hal. 14-15