Selalu ada kesulitan dalam setiap kesempatan, dan selalu ada kesempatan dalam setiap kesulitan.
Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. (Q.S. al-Insyirah : 6)

Thursday, April 4, 2013

HAKIKAT PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK


Hakikat Pendidik dan Peserta didik

A.    Pengertian Pendidik dan Syarat-Syarat Pendidik
1.      Pengertian Pendidik
Guru merupakan salah satu komponen dalam proses belajar mengajar yang ikut berperan dalam usaha pembentukan sumber daya manusia yang potensial dalam bidang pembangunan. oleh karena itu guru harus berperan aktif dalam menempatkan kedudukannya sebagai tenaga profesional sesuai dengan tuntunan masyarakat. Guru termasuk pekerjaan professional, karena tidak semua orang mampu untuk menjadi guru. guru bukanlah pekerjaan yang terbentuk secara alami saja, tetapi ini dipersiapkan melalui proses, yaitu proses pendidikan.
Untuk mengetahui siapa guru itu sebenarnya, terlebih dahulu penulis akan mengemukakan pengertian guru secara umum, yaitu: orang yang pekerjaannya mengajar.[1]  Guru adalah seorang yang berdiri di depan kelas untuk menyampaikan ilmu pengetahuan.[2] Sementara Syaiful Bahri Djamarah mengemukakan bahwa guru adalah seorang yang berwenang dan bertanggung jawab untuk membimbing dan membina anak didik, baik secara individual maupun secara klasikal di sekolah maupun di luar sekolah.[3]
Guru merupakan jabatan profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Dalam undang-undang RI No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan BAB XI pasal 39 ayat 2 disebutkan bahwa pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat, terutama bagi pendidik perguruan tinggi.[4]

Ahmad Tafsir mengemukakan, guru adalah orang yang bertanggung jawab terhadap kepentingan peserta didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi peserta didik, baik potensi kognitif, afektif maupun psikomotor dengan nilai-nilai ajaran Islam.[5]

Menurut Hadari Nawawi seperti yang dikutip oleh Ramayulis “guru adalah orang yang kerjanya mengajar atau memberikan pelajaran di sekolah atau di kelas. Lebih khususnya diartikan orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang ikut bertanggung jawab dalam membentuk anak-anak mencapai kedewasaan masing-masing.[6]

Dalam konteks pendidikan Islam pendidik disebut dengan Murabbi, mu’allim dan muaddib, baik yang bersifat jasmani maupun rohani, sedangkan kata mu’allim pada umumnya dipakai dalam membicarakan aktivitas yang lebih terfokus pada pemberian ilmu dari seseorang yang tahu kepada seorang yang tidak tahu. istilah Muaddib lebih luas dari Muallim dan lebih releven dengan konsep pendidikan Islam.[7]
Hakekat pendidik menurut para pakar pendidikan Islam, seperti yang dikutip oleh Ramayulis sebagai berikut:
a.       Moh Fadhil al-Djamil menyebutkan, bahwa pendidik adalah orang yang mengarahkan manusia kepada kehidupan yang baik sehingga terangkat derajat kemanusiaannya sesuai dengan kemampuan dasar yang dimiliki oleh manusia.
b.      Marimba mengartikan pendidik sebagai orang yang memikul pertanggung jawaban sebagai pendidik, yaitu manusia dewasa yang karena hak dan kewajiban bertanggung jawab tentang pendidikan peserta didik.
c.       Sutari Imam Barnadib mengemukakan, bahwa pendidik adalah setiap orang yang dengan sengaja mempengaruhi orang lain untuk pencapai kedewasaan peserta didik.
d.      Zakiah Daradjat mengemukakan bahwa pendidik dalam Islam adalah individu yang akan memenuhi pengetahuan, sikap dan tingkah laku peserta didik.[8]

Berdasarkan pendapat di atas dapat diambil kesimpulan bahwa guru atau pendidik adalah orang yang bertanggung jawab untuk pembimbing, membina dan mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki peserta didik baik di sekolah maupun di luar sekolah.
2.      Syarat-Syarat Pendidik
Syarat adalah suatu yang harus dipahami dengan sempurna sebelum mengerjakan suatu pekerjaan, kalau syarat itu tidak terpenuhi sesuai dengan tuntunan, maka hasilnya tidak sesuai pula dengan yang diharapkan termasuk pekerjaan guru. Untuk melaksanakan tugas seorang pendidik atau guru harus memenuhi syarat sebagaimana mesti seorang guru yang professional dan berkualitas. Syarat inilah yang membedakan antara seorang guru dengan profesi lainnya, adapun Syarat yang harus dipenuhi seorang guru adalah sebagaimana yang dikemukakan beberapa ahli berikut ini:
Zakiah Daradjat mengemukakan syarat-syarat seorang guru adalah:
a.       Takwa kepada Allah SWT
b.      Berilmu
c.       Sehat jasmani
d.      Berkelakuan yang baik.[9]
Ngalim Purwanto juga mengemukakan syarat-syarat untuk menjadi seorang guru adalah:
a.       Berijazah
b.      Sehat jasmani dan rohani
c.       Takwa kepada Tuhan yang maha Esa
d.      Bertanggung jawab
e.       Berjiwa nasional
f.       Berkelakuan baik.[10]

Sejalan dengan pendapat di atas, Soejono seperti yang dikutip Ahmad Tafsir menyatakaan bahwa syarat guru adalah:
a.       Tentang umur, harus sudah dewasa
b.      Tentang kesehatan, harus sehat jasmani dan rohani
c.       Tentang kemampuan, harus ahli
d.      Berkesusilaan dan berdedikasi tinggi.[11]
Sementara pendapat lain seperti Soemantri mengemukakan syarat yang harus dimiliki seorang guru dalam rangka melaksanakan pendidikan dan pengajaran sebagai tugas pokoknya, yaitu: syarat formal, syarat professional dan syarat non formal.
1.      Syarat-syarat formal, yaitu:
    1. Memiliki ijazah guru.
b.    Guru harus sehat jasmani dan rohani.
c.       Tidak cacat jasmani secara mencolok yang akan mengganggu jalannya tugas sehari-hari.
2.     Syarat-syarat profesional, yaitu:
a.     Menguasai ilmu yang akan diajarkan
b.    Mengerti ilmu didaktik dan metodik
c.     Mengerti ilmu jiwa
3.    Syarat-syarat non formal yaitu:
a.       Memiliki loyalitas terhadap pemerintah yaitu kepribadian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang 1945
b.      Berakhlak mulia serta menjalankan ajaran agama
c.       Memiliki dedikasi terhadap tugasnya
d.      Memilki sifat pemaaf, memahami dirinya, sanggup menahan kemarahan dan sabar serta tidak pendendam
e.       Paham terhadap tabi’at murid
f.       Mempunyai sifat terbuka
g.      Zuhud dalam menjalankan tugas yang didasarkan kepada keridaan Allah SWT.[12]

Dari syarat-syarat yang  dikemukakan di atas, ada persamaan dan ada perbedaan sesuai dengan pandangan dan batasan pengetahuan yng dimiliki, dengan menggabungkan syarat yang telah dikemukakan oleh para ahli tersebut dapat digambarkan bahwa untuk menjadi guru pada umumnya harus memiliki persyaratan baik yang menyangkut persaratan kepribadian maupun persyarata akademis.

B.     Tugas dan Tanggung Jawab Guru
Berbicara mengenai tugas dan tanggung jawab guru, guru mempunyai tugas dan tanggung jawab yang sangat berat. Artinya, di samping guru sebagai pengemban amanah yang telah dipikul orang tua siswa kepada dirinya, guru juga mengemban amanah, sebagai pemimpin peserta didiknya, guru adalah orang tua kedua bagi siswa.
Peters mengemukakan sebagaimana yang dikutip oleh Nana Sudjana ada tiga tugas dan tanggung jawab guru, yaitu
a.       Guru sebagai pengajar, tugas dan tanggung jawab ini lebih menekankan kepada merencanakan dan melaksanakan pengajaran. Dalam hal ini guru dituntut memiliki seperangkat pengetahuan dan keterampilan teknik mengajar, disamping mengusai ilmu atau bahan yang akan diajarkan.
b.      Guru sebagai pembimbing, yaitu memberi tekanan pada tugas memberikan bantuan kepada siswa dalam pemecahan masalah yang dihadapinya. Tugas ini merupakan aspek mendidik, sebab tidak halnya berkenaan dengan menyampaikan ilmu pengetahuan tetapi juga menyangkut pengembangan kepribadian dan pembentukan nilai-nilai para siswa.
c.       Guru sebagai administrator kelas, tugas ini pada hakekatnya merupakan jalinan antara ketatalaksanaan bidang pengajaran dan ketatalaksanaan pada umumnya.[13]

Sejalan dengan Peters, M Amstrong membagi tugas dan tanggung jawab guru menjadi lima kategori, yaitu:
1.      Tanggung jawab dalam pengajaran
2.      Tanggung jawab dalam memberikan bimbingan
3.      Tanggung jawab dalam memberikan kurikulum
4.      Tanggung jawab dalam mengembangkan profesi
5.      Tanggung jawab dalam membina hubungan dengan masyarakat.[14]
Berdasarkan pendapat yang dikemukakan di atas  bahwa guru bidang studi umum memiliki tanggung jawab terhadap anak didiknya, baik bertanggung jawab dalam pengajaran, memberikan bimbingan untuk membawa anak didik kearah kedewasaan, sebab guru tidak hannya menyampaikan ilmu pengetahuan tetapi juga menyangkut pengembangan kepribadian dan pembentukan nilai-nilai keagamaan pada anak didik.
Menurut Roestiah bahwa guru dalam mendidik bertugas untuk:
1.      Mengarahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan dan pengalaman.
2.      Membentuk kepribadian anak yang harmonis, sesuai dengan cita-cita dan dasar-dasar negara pancasila.
3.      Menyiapkan anak didik menjadi warga negara yang baik sesuai undang-undang pendidikan.
4.      Sebagai perantara dalam belajar.
5.      Guru adalah sebagai pembimbng, untuk membawa anak didik kearah kedewasaan.
6.      Guru sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat.
7.      Guru sebagai penegak disiplin.
8.      Guru sebagi administrator dan menejer.
9.      Guru sebagai pemimpin.
10.  Guru mempunyai kesempatan dan tanggung jawab dalam banyak situasi untuk membimbing anak kearah pemecahan soal, membentuk kepuusan dan menghadapakan anak pada problem.
11.  Guru sebagai sponsor dalam kegiatan anak.
guru harus turut aktif dalam segala aktifitas anak, misalnya dalam kegiatan ekstrakurikuler membentuk kelompok belajar dan sebagainya.[15]

Menurut Abdul Rahman An-Nahlawi seperti yang dikutip oleh Ramayulis menyebutkan tugas pendidik adalah: pertama, fungsi penyucian yakni sebagai pembersih, pemelihara dan pengembang fitrah manusia. Kedua, fungsi pengajaran yakni menginternalisasikan dan mentransformasikan pengetahuan dan nilai-nilai agama kepada manusia.[16]
Al-Ghazali mengemukakan sehubungan dengan tugas dan tanggung jawab guru sebagai berikut:
1.      Guru adalah orang tua kedua didepan murid
2.      Guru sebagai pewaris ilmu Nabi
3.      Guru sebagai petunjuk jalan dan bimbingan keagamaan murid
4.      Guru sebagai sentral figure bagi murid
5.      Guru sebagai motivator bagi murid
6.      Guru sebagi seorang yang memahami tingkat intelektual murid
7.      Guru sebagai teladan bagi murid.[17]

Sementara Zakiah Daradjat mengemukakan bahwa tugas guru pendidik agama Islam adalah mendidik anak agar taat, berbudi pekerti, menanamkan     Keimanan dalam jiwa anak, mendidik anak agar tunduk dan patuh menjalankan perintah agama.[18]
Menurut Mukhtar mengatakan bahwa tugas dan tanggung guru yaitu:
a.       Sebagai pembimbing
Tugas dan tanggung  jawab disini sangat erat kaitannya dengan praktik keseharian, seorang pendidik harus mampu memperlakukan peserta didik dengan menyayangi dan mencintai, dan tidak boleh seorang pendidik meremehkan, memperlakukan secara tidak adil dan membenci sebagian anak didik.


b.      Sebagai model ( uswah )
Tugas dan tanggung jawab sebagi model ( uswah ) adalah seorang pendidik dalam hal bertutur kata, bersikap, berpakaian, penampilan gerak gerik dan semua prilaku akan diperhatikan oleh peserta didik. Oleh karena itu pendidik sebagai model sangat penting artinya dalam rangka membentuk Akhlak  bagi siswa yang dihadapinya.
c.       Sebagai penasehat
Pendidik bukan hanya sekedar menyampaikan pelajaran di kelas, tetapi lebih jauh dari itu ia juga harus mampu memberi nasehat bagi anak didiknya agar senantiasa berprilaku dan berakhlak mulia, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat.[19]
Menurut Wens Tanlain dan kawan-kawan mengatakan bahwa guru yang bertugas dan tanggung jawab memiliki beberapa sifat yaitu:
1.      Menerima dan mematuhi norma, nilai-nilai kemanusiaan.
2.      Memikul tugas dan mendidik dengan bebas, berani gembira (tugas bukan menjadi beban baginya.)
3.      Sadar akan nilai-nilai yang berkaitan dengan perbuatannya serta akibat-Akibat yang timbul.
4.      Menghargai orang lain termasuk anak didik.
5.      Bijaksana dan hati-hati.
6.      Taqwa terhadap tuhan yang maha esa.[20]

Jadi guru harus bertanggung jawab atas segala sikap, tingkah laku, dan perbuatannya dalam rangka membina jiwa dan watak anak didik. Dengan demikian tanggung jawab guru adalah membentuk anak didik agar menjadi orang bersusila yang cakap, berguna bagi agama, nusa bangsa dimasa yang akan datang.

C.    Hakekat Peserta Didik dan Kebutuhan Peserta Didik
1.      Pengertian Peserta Didik
Peserta didik merupakan komponen masukan dalam sistem pendidikan, yang selanjutnya diolah dalam proses pendidikan sehingga mampu menciptakan manusia yang berkualitas yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Peserta didik dapat ditinjau dari berbagai pendekatan yaitu:
1.      Pendekatan sosial
Peserta didik adalah anggota masyarakat yang sedang dipersiapkan untuk menjadi anggota masyarakat yang lebih baik 
2.      Pendekatan psikologi
Peserta didik adalah suatu organisme yang sedang tumbuh dan berkembang
3.      Pendekatan edukatif
Pendekatan ini menjadikan peserta didik sebagai unsur penting, dan peserta didik memiliki hak-hak sebagai berikut yaitu mendapat perlakuan sesuai dengan bakat  minat dan kemampuannya, mengikuti program pendidikan, mendapat bantuan fasilitas belajar, pindah kesuatu pendidikan yang sejajar dianggap lebih tinggi, memperoleh hasil pendidikan, menyelesaikan program lebih cepat, mendapatkan pelayanan yang khusus terutama bagi yang cacat.[21]

Peserta didik merupakan “ Raw Material (Bahan Mentah) dalam proses transformasi dan internalisasi, menepati posisi yang sangat penting untuk melihat signifikasinya dalam menemukan keberhasilan sebuah proses. Peserta didik adalah makhluk individu yang mempunyai kepribadian dengan ciri-ciri yang khas yang sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangannya. Pertumbuhan dan perkembangan peserta didik dipengaruhi oleh lingkungan dimana ia berada.[22]
Menurut pasal 1 ayat 4 UU RI No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Dalam paradigma pendidikan Islam, peserta didik merupakan orang yang belum dewasa dan memiliki sejumlah potensi ( kemampuan) dasar yang masih perlu dikembangkan.[23]
Jadi dapat disimpulkan bahwa peserta didik adalah individu yang memiliki potensi untuk berkembang, dan mereka berusaha mengembangkan potensinya itu melalui proses pendidikan pada jalur dan jenis pendidikan tertentu.

2.      Kebutuhan Peserta Didik
Peserta didik memiliki kebutuhan-kebutuhan yang  harus dipenuhi. Pemenuhan kebutuhan peserta didik tumbuh dan berkembang mencapai kematangan pisik dan psikis. Kebutuhan yang harus dipenuhi oleh pendidik diantaranya:
a.       Kebutuhan jasmani
Hal ini menyangkut dengan tuntunan siswa yang bersifat jasmaniah, maupun yang menyangkut kesehatan jasmani yang dalam hal ini olah raga menjadi materi utama, disamping itu kebutuhan-kebutuhan lain seperti: makan, minum, tidur, pakaian dan sebagainya, perlu mendapat perhatian.
b.      Kebutuhan sosial
Pemenuh keinginan untuk saling bergaul sesama siswa dan guru serta orang lain, merupakan salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan sosial anak didik. Dalam hal ini sekolah harus dipandang sebagai lembaga tempat para siswa belajar, bergaul dan beradaptasi dengan lingkungan seperti bergaul sesama teman yang berbeda jenis kelamin, suku, bangsa, agama, status sosial dan kecakapan. Guru dalam hal ini harus dapat menciptakan suasana kerja sama antar siswa dengan suatu harapan dapat melahirkan suatu pengalaman belajar yang lebih baik.
c.       Kebutuhan intelektual
Semua siswa tidak sama dalam hal minat untuk mempelajari suatu ilmu pengetahuan, mungkin ada yang lebih berminat belajar ekonomi, sejarah, biologi atau yang lain-lain. Minat semacam ini tidak dapat dipaksakan kalau ingin mencapai hasil belajar yang optimal. Oleh karena itu yang penting, bagaimana guru dapat menciptakan program yang dapat menyalurkan minat masing-masing.[24]
Menurut Al-Qussy yang dikutip dalam buku Ramayulis bahwasanya kebutuhan peserta didik  dapat dibagi menjadi dua kebutuhan pokok yaitu:
a.       Kebutuhan Primer yaitu: kebutuhan jasmani seperti: makan, minum dan sebagainya
b.      Kebutuhan Sekunder yaitu kebutuhan rohani ada enam macam yaitu:
1.                  Kebutuhan kasih sayang
2.                  Kebutuhan rasa aman
3.                  Kebutuhan rasa harga diri
4.                  Kebutuhan akan rasa bebas
5.                  Kebutuhan akan rasa sukses
6.      Kebutuhan akan suatu kekuatan pembimbing atau mengendalikan diri manusia seperti pengetahuan pengetahuan lain yang ada pada setiap manusia yang berakal.[25]

Selanjutnya Law Head membagi kebutuhan manusia sebagai berikut:
1.      Kebutuhan jasmani, seperti makan, minum, bernafas, perlindungan seksual, kesehatan dan lain-lain
2.      Kebutuhan rohani, seperti kasih sayang, rasa aman, penghargaan, belajar menghubungkan diri dengan dunia luas, mengaktualisasikan dirinya sendiri dan lain-lain
3.      Kebutuhan yang menyangkut jasmani rohani, seperti istirahat,           rekreasi, butuh supaya setiap potensi-potensi fisik dapat dikembangkan semaksimal mungkin, butuh agar setiap usaha atau pekerjaan sukses.
4.      Kebutuhan sosial, seperti supaya dapat diterima oleh teman-temannya secara wajar, supaya dapat diterima oleh orang lebih tinggi dari dia seperti orang tuanya, guru-gurunya dan pemimpin pemimpinnya seperti kebutuhan untuk memperoleh prestasi dan posisi
5.      Kebutuhaan yang lebih tinggi sifatnya (biasanya dirasakan lebih akhir) merupakan tuntunan rohani yang mendalam, yaitu kebutuhan untuk meningkatkan diri yaitu kebutuhan terhadap agama[26]



D.    Dimensi Peserta Didik
Berdasarkan penciptaan, manusia merupakan rangkaian utuh antara komponen materi dan immateri, komponen materi berasal dari tanah, seperti yang diungkapkan dalam Al-Qur’an surat As-Sajadah ayat 7   
Artinya: Yang membuat segala sesuatu yang dia ciptakan sebaik-baiknya dan yang memulai penciptaan manusia dari tanah.[27]

Dan komponen immateri yaitu ditiupkan roh oleh Allah. Sebagaimana yang dinyatakan Allah dalam al-qur’an surat al-hijr ayat 29 

Artinya: Maka apabila Aku Telah menyempurnakan kejadiannya, dan Telah meniup kan kedalamnya ruh (ciptaan)-Ku, Maka tunduklah kamu kepadanya dengan bersujud.[28]

Dari komponen asal penciptaan manusia tersebut dapat disimpulkan bahwa manusia akan menjadi peserta didik merupakan terdiri dari unsur jasmani dan rohani (fisik dan psikis.) sebagai peserta didik kedua unsur tersebut harus dikembangkan melalui pendidikan. Adapun dimensi peserta didik yang mesti dikembangkan adalah:
1.      Dimensi fisik
Fisik atau jasmani merupakan aspek penting bagi manusia yang perlu dikembangkan dalam pendidikan, agar tumbuh dengan baik, maka dalam proses pembelajaran fisik juga perlu diperhatikan, mungkin inilah agaknya yang mendorong adanya pelajaran olah raga di sekolah.
2.      Dimensi akal
Akal merupakan anugerah terindah yang termahal yang perlu diberikan oleh Allah SWT, akallah yang membedakan antara manusia dan hewan, dengan ada akal ini manusia bisa berbudaya dan berperadaban tinggi.
3.      Dimensi keberagamaan
Hidup manusia tidak akan mendapatkan ketentraman sejati tanpa adanya agama yang menuntun hidupnya kearah yang lebih baik, oleh karena itu pengembangan naluri beragama pada manusia harus dikembangkan dan difasilitasi untuk pengembangannya.
4.      Dimensi akhlak
Dimensi akhlak juga sangat perlu dikebangkan agar manusia mempunyai  hubungan yang harmonis dengan sesama  manusia, dengan alam sekitar dan dengan Allah SWT, di sekolah harus ada kegiatan yang mengarah kepada perbaikan akhlak.
5.      Dimensi kejiwaan
Dimensi kejiwaan merupakan suatu dimensi yang sangat penting, dan memiliki pengaruh dalam mengendalikan keadaan manusia agar dapat hidup sehat, tentram, dan bahagia. Oleh karena itu maka dalam rangka terlaksana usaha untuk mewujudkan kebahagiaan tersebut adalah dengan pendidikan agama.
Yang dimaksud dengan pendidikan agama bukan hannya upaya membekali anak didik dengan pengetahuan agama, tapi sekaligus upaya untuk menanamkan nilai keagamaan dan membentuk sikap keagamaan sehingga menjadi bagian dari kepribadian mereka.
6.      Dimensi seni
Seni adalah eksresi roh dan daya manusia yang mengandung dan mengungkapkan keindahan, seni bagian dari hidup manusia. Allah SWT telah menganugerahkan kepada manusia berbagai potensi rohani maupun indrawi. Oleh karena itu perlu adanya kegiatan sekolah yang mengarah kepada perkembangan seni. 
7.      Dimensi sosial
Seorang manusia adalah mahluk individual dan secara bersamaan adalah makhluk sosial. Keserasian antara individu dan masyarakat tidak punya kontradiksi antara tujuan social dan tujuan individual. Olek karena itu bimbingan terhadap tingkah laku sosial sangat diperlukan.[29]
Ketujuh dimensi ini harus terwadahi untuk dikembangkan, dilengkapi sarana  dan prasarana yang akan menunjang pengembangannya, agar proses pembelajaran lebih berhasil potensi yang dimiliki oleh siswa.
Disamping itu pendidikan juga harus berupaya mengembangkan berbagai aspek yang dikemukakan Benjamin S. bloom yang dikutip oleh Anas Sudijono dalam bukunya evaluasi pendidikan.[30] Yaitu:
a.       Aspek kognitif
Ranah Kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak) menurut Bloom segala upaya menyangkut aktivitas otak. Aktivitas otak adalah termasuk dalam ranah kognitif, yang dibaginya kedalam enam jenjang yaitu:
1.      Pengetahuan, hafalan, ingatan
2.      Pemahaman
3.      Penerapan
4.      Analisis
5.      Sintesis
6.      Penilaian.[31]

Kutipan di atas telah mengambarkan kognitif lebih didominasi oleh alur-alur teoritis dan abstrak. Seperti halnya defenisi yang digambarkan di atas. Sisi pengetahuan akan menjadi standar umum untuk melihat kemampuan kognitif seseorang dalam proses pembelajaran.
b.      Ranah Afektif
Ranah Afektif adalah ranah yang berkaitan dengan sikap dan nilai. Ranah afektif ini oleh Krathwohl merinci kedalam lima jenjang yaitu:
1.      Receiving ( menerima dan memperhatikan )
2.      Responding ( menanggapi)
3.      Valuing ( menghargai)
4.      Organizing ( mengorganisasikan)
5.      karakterasasi dengan suatu nilai.[32]

Ranah afektif di atas lebih jelas dapat dipahami tema efektif dalam dimensi struktur pengetahuan manusia adalah hasil dari pich back adanya respon pada obyek artinya juga bahwa berlangsungnya efektif adalah akibat perjalanan koknitif
Semua sikap bersumber pada organisasi kognitif pada informasi dan pengetahuan yang dimiliki. Sikap selalu diarahkan kepada obyek, kelompok atau orang hubungan kita dengan mereka pasti didasarkan atas informasi yang kita peroleh tentang sikap-sikap mereka.
c.       Ranah Psikomotor
Ranah Psikomotor adalah ranah yang berkaitan dengan keterampilan atau kemampuan bertindak setelah seseorangn menerima pengalaman belajar tertentu. Jadi semua aspek diatas harus dikembangkan dalam proses pembelajaran sehingga hasil belajar itu betul-betul mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki peserta didik.


[1] Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, ( Jakarta: Balai Pustaka, 2001 ), h. 377
[2] Syafruddin Nurdin Dan Basyiruddin Usman, guru profesional dan implementasi kurikulum, ( Jakarta: Ciputat Pers, 2002 ), h. 7
[3] Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif, ( Jakarta: Rineka Cipta, 2000 ), h. 32
[4] Undang-Undang Sisdiknas 2003 (UU RI NO 20 Th 2003 ),( Jakarta: Sinar Grafika, 2003 ), h. 20
[5] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, ( Bandung: Remaja Rosdakarya, 1992 ), h. 74
[6] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, ( Jakarta: Kalam Mulia, 2006 ), h. 58
[7] Ibid., h. 56-57
[8] Ibid., h. 16-17
[9] Zakiah Daradjat, dkk. Ilmu Pendidikan Islam, ( Jakarta: Bumi Aksara, 1992 ), h. 41
[10] Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis, ( Bandung: PT Remaja Rosda Karya, 2003 ), h. 80
[11]Ahmad Tafsir, op.cit., h. 80
[12] Soemantri, Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Agama Pada Sekolah Dasar, ( Jakarta: CV Muti Yasa, 1986 ), h. 47
[13] Nana Sudjana, Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar, ( Bandung: Sinar Baru Al-Gensindo Offset, 2002 ), h. 15
[14] Ibid., h. 32
[15] Syaiful bahri djamarah, op, cit., h, 38
[16] Ramayulis, op.cit, h. 63
[17] Al-Ghazali, Pemikiran Al-gazali tentang Pendidikan, ( Yogyakarta: Pustaka Pelajar,1998 ), h. 67
[18] Zakiah Daradjat, Metode Khusus Pengajaran Agama Islam, ( Jakarta: Bumi Aksara, 1981 ), h. 79
[19] Mukhtar, Desain Pembelajaran Pendidikan Agam Islam, ( Jakarta: Mikasa Galiza, 2003 ), h. 39
[20] Syaiful Bahri Djamarah, Op.Cit, hal 36
[21] Oemar Hamalik, Kurikulum Dan Pembelajaran, ( Jakarta: Bumi Aksara, 1999), h. 7-8
[22]  Ramayulis, Filsafat Pendidikan Islam, ( Padang: Quantum Pers, 2002 ), h. 47
[23] Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam, ( Jakarta: Ciputat Pers, 2002 ), h. 47
[24] Sudirman, Interaksi Dan Motivasi Belajar Mengajar, ( Jakarta: PT. Raja grafindo Persada, 1996 ), h.111
[25] Ramayulis, op,cit., h. 104-105
[26] Ramayulis, Op.Cit., h.104
[27] Departemen Agama, Al-Qur’an dan Terjemahan, (Bandung: Diponegoro, 2005), h. 415
[28] Departemen Agama RI, op,cit., h. 226
[29] Ramayulis, Ibid., h.107-122
[30]Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Penidikan, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada,2003), h.49-58
[31] Chalijah Hasan, Dimensi-Dimensi Pendidikan, ( Surabaya: Al- Ikhlas, 1994 ), h. 201
[32] Ibid, h. 202

No comments: