Selalu ada kesulitan dalam setiap kesempatan, dan selalu ada kesempatan dalam setiap kesulitan.
Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. (Q.S. al-Insyirah : 6)
Showing posts with label pendidikan. Show all posts
Showing posts with label pendidikan. Show all posts

Tuesday, July 16, 2013

Motivasi belajar

              Motivasi (motivation) adalah keseluruhan dorongan, keinginan, kebutuhan dan daya yang mengarahkan perilaku. Motivasi juga diartikan satu variabel penyelang yang digunakan untuk menimbulkan faktor-faktor tertentu dalam organisme, yang membangkitkan, mengelola, mempertahankan dan menyalurkan tingkah laku menuju sasaran. Dalam diri seseorang motivasi berfungsi sebagai pendorong kemampuan, usaha keinginan menentukan arah dan menyeleksi tingkah laku[1].
Dengan demikian Motivasi merupakan akumulasi daya dan kekuatan yang ada dalam diri seseorang untuk mendorong, menggerakkan, merangsang, membangkitkan dan memberi harapan pada tingkah laku. Motivasi menjadi mobilisator yang akan mendorong menggerakkan segala daya yang dimiliki oleh manusia, motivasi sebagai katalisator yang akan meransang manusia untuk melakukan perubah perubahan dalam hidupnya, sebagai dinamisator yang akan membangkitkan harapan dan semangat manusia untuk berkarya, dan sebagai stabilisator yang akan memberikan arahan dan bimbingan hidup seseorang, sehingga ia mampu mengatasi inferioritas yang benar-benar dirasakan dan mencapai superioritas yang lebih baik. Makin tinggi motivasi hidup seseorang maka makin tinggi pula intensitas tingkah lakunya, baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
Sementara itu Motivasi belajar merupakan keseluruhan daya penggerak diri dalam diri siswa yan menimbulkan kegiatan belajar, yang menjamin kelangsungan dari kegiatan belajar dan yang memberikan arah pada kegiatan belajar, sehingga tujuan yang dikehendaki oleh subyek belajar dapat tercapai.[2]
Secara teoritis motivasi belajar dipengaruhi oleh berbagi hal, baik lingkungan, orang tua, guru, ekonomi, kesehatan dan lain sebagainya


[1] Abdul Mujib, jusuf Mudzakir. Nuansa-Nuansa Psikologi Islam. 2002. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. Hlm. 243
[2] Sardiman AM, Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar (Jakarta: raja Grafindo Persada,2003), 73.

Monday, June 17, 2013

MANUSIA SECARA SEBAGAI OBJEK PENDIDIKAN


MANUSIA SECARA SEBAGAI OBJEK PENDIDIKAN

Manusia secara bahasa disebut juga insan yang dalam bahasa arabnya, yang berasal dari kata nasiya yang berarti lupa dan jika dilihat dari kata dasar al-uns yang berarti jinak. Kata insan dipakai untuk menyebut manusia, karena manusia memiliki sifat lupa dan jinak artinya manusia selalu menyesuaikan diri dengan keadaan yang baru di sekitarnya. Manusia cara keberadaannya yang sekaligus membedakannya secara nyata dengan makhluk yang lain. Seperti dalam kenyataan makhluk yang berjalan di atas dua kaki, kemampuan berpikir dan berpikir tersebut yang menentukan manusia hakikat manusia. Manusia juga memiliki karya yang dihasilkan sehingga berbeda dengan makhluk yang lain. Manusia dalam memiliki karya dapat dilihat dalam setting sejarah dan setting psikologis situasi emosional dan intelektual yang melatarbelakangi karyanya. Dari karya yang dibuat manusia tersebut menjadikan ia sebagai makhluk yang menciptakan sejarah. Manusia juga dapat dilihat dari sisi dalam pendekatan teologis, dalam pandangan ini melengkapi dari pandangan yang sesudahnya dengan melengkapi sisi transendensi dikarenakan pemahaman lebih bersifat fundamental. Pengetahuan pencipta tentang ciptaannya jauh lebih lengkap dari pada pengetahuan ciptaan tentang dirinya.

Berbicara tentang manusia maka yang tergambar dalam pikiran adalah berbagai macam perspektif, ada yang mengatakan manusia adalah hewan rasional (animal rasional) dan pendapat ini diyakini oleh para filosof. Sedangkan yang lain menilai manusia sebagai animal simbolik adalah pernyatakan tersebut dikarenakan manusia mengkomunikasikan bahasa melalui simbol-simbol dan manusia menafsirkan simbol-simbol tersebut. Ada yang lain menilai tentang manusia adalah sebagai homo faber di mana manusia adalah hewan yang melakukan pekerjaan dan dapat gila terhadap kerja. Manusia memang sebagai makhluk yang aneh dikarenakan di satu pihak ia merupakan “makhluk alami”, seperti binatang ia memerlukan alam untuk hidup. Di pihak lain ia berhadapan dengan alam sebagai sesuatu yang asing ia harus menyesuaikan alam sesuai dengan kebutuhan-kebutuhannya. Manusia dapat disebut sebagai homo sapiens, manusia arif memiliki akal budi dan mengungguli makhluk yang lain. Manusia juga dikatakan sebagai homo faber hal tersebut dikarenakan manusia tukang yang menggunakan alat-alat dan menciptakannya. Salah satu bagian yang lain manusia juga disebut sebagai homo ludens (mahluk yang senang bermain). Manusia dalam bermain memiliki ciri khasnya dalam suatu kebudayaan bersifat fun. Fun disini merupakan kombinasi lucu dan menyenangkan. Permainan dalam sejarahnya juga digunakan untuk memikat dewa dewa dan bahkan ada suatu kebudayaan yang menganggap permainan sebagai ritus suci.[1]

Terlepas dari berbagai pandangan di atas yang harus dipahami adalah bahwa manusia merupakan makhluk Allah yang progresif, dinamis, inovatif manusia membutuhkan sarana untuk mengembangkan potensi dirinya  secara dinamis dan berkelanjutan, karena sejak lahir manusia telah dibekali oleh Allah SWT dengan fitrah yang suci dan akal yang cerdas serta kebebasan untuk memilih tingkah laku yang baik dan tepat.  Tetapi bagaimanapun hebatnya manusia, pasti mempunyai keterbatasan diri, bahkan aliran yang paling rasional dalam Islam sendiri pun, sepeti mu’tazilah mengakui bahwa manusia mampu menjangkau dan memilih mana yang baik dan yang buruk, namun tidak mampu untuk mengetahui nilai baik dan buruk itu secara terinci. Akal hanya mampu menjangkau baik dan buruk tersebut secara garis besar.

Oleh karena itu, maka manusia memerlukan bantuan dan campur tangan pihak lain dalam rangka mengembangkan potensi yang telah dianugerahkan Allah SWT serta mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan hidup demi kelangsungan hidup serta dapat hidup dengan baik lebih. Dalam hal ini pendidikan merupakan bentuk campur tangan pihak lain yang mempunyai andil yang sangat besar dalam proses perkembangan manusia, karena pendidikan merupakan salah satu media yang paling tepat dan mungkin untuk mengembangkan segala potensi yang dimiliki oleh manusia.

Pendidikan merupakan wahana untuk internalisasi dan transformasi pengetahuan, budaya, keyakinan dan nilai dalam kehidupan manusia. Pendidikan dalam konteks ini bukan hanya proses belajar mengajar di bangku sekolah dan secara formal, melainkan melalui keseluruhan sistem yang holistik dalam relung kehidupan manusia. Sehingga pendidikan mampu mengubah setiap jengkal dimensi kehidupan seseorang.[2]

Pendidikan pada hakikatnya merupakan sebuah sistem yang di bangun oleh interaksi komponen-komponen yang esensial dalam upaya mencapai tujuan pendidikan itu sendiri, baik dalam pendidikan formal ataupun nonformal. Perpaduan antara keharmonisan dan keseimbangan serta interaksi unsur esensial pendidikan, pada tahap operasional sangat menentukan keberhasilan pendidikan. Masing-masing komponen mempunyai fungsi tertentu dan secara bersama-sama melaksanakan fungsi struktur, yaitu mencapai tujuan sistem.

Diantara komponen yang selalu terkait dan saling membutuhkan satu sama lain adalah pendidik yang fungsi utamanya sebagai subjek pendidikan dan peserta didik objeknya. Keduanya merupakan unsur paling vital di dalam proses pendidikan. Sebab seluruh proses, aktivitas orientasi serta relasi-relasi lain yang terjalin untuk menyelenggarakan pendidikan selalu melibatkan keberadaan pendidik dan peserta didik sebagai aktor pelaksana. Hal itu sudah menjadi syarat mutlak atas terselenggaranya suatu kegiatan pendidikan. Dengan mendasarkan pada pengertian bahwa pendidikan berarti usaha sadar dari pendidik yang bertujuan untuk mengembangkan kualitas peserta didik, terkandung suatu makna bahwa proses yang dinamakan pendidikan itu tidak akan pernah berlangsung apabila tidak hadir pendidik dan peserta didik dalam rangkaian kegiatan pendidikan. Sehingga bisa dikatakan bahwa pendidik dan peserta didik merupakan pilar utama terselenggaranya aktivitas pendidikan.

Pendidik dan peserta didik merupakan dua jenis posisi/status yang dimiliki oleh manusia-manusia yang memainkan peran fungsional dalam wilayah aktivitas yang terbingkai dalam dunia pendidikan. Masing-masing posisi yang melekat pada kedua pihak tersebut mewajibkan kepada mereka untuk memainkan seperangkat peran berbeda sesuai dengan konstruksi struktural lingkungan pendidikan atau pelatihan yang menjadi wadah kegiatan mereka

Berdasarkan uraian di atas tampak bahwa hubungan pendidik dengan peserta didik tidak hanya dikemas dalam bahasa profesional tetapi juga dalam konteks kultural. Dengan demikian dapat dipahami bahwa interaksi edukatif adalah hubungan dua arah antara pendidik dan Peserta didik dengan sejumlah norma nilai sosio cultural sebagai mediumnya untuk mencapai tujuan pendidikan

Dalam Al-quran banyak ayat ayat yang menjelaskan bagaimana kedudukan manusia sebagi subjek ataupun objek pendidikan. Namun akan di bahas dalam makalah ini adalah kedudukan manusia sebagai objek pendidikan.
Objek pendidikan dalam Al-Qur’an setidak-tidaknya dapat dilihat dalam beberapa ayat sebagai berikut: Surat An-Nisa’: 170, surat At-Tahrim: 6, surat Asy-Syu’ara’: 214-216 dan surat Nuh: 1-4.


[1] Dr. Syahrial Syarbaini, Filsafat Manusia (Pusat Pengembangan bahan uar UMB) hal.2
[2] Andrias Harefa. Sekolah Saja Tidak Pernah Cukup.( Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. 2002). Hal.62

Tuesday, June 11, 2013

Fitrah Manusia Dalam Perspektif Pendidikan


Fitrah Manusia Dalam Perspektif Pendidikan


Manusia adalah ciptaan Allah yang sempurna, berbeda dengan makhluk ciptaan Allah yang lainnya, sejak lahir manusia telah dibekali oleh Allah SWT dengan berbagai potensi, baik potensi jasmani, rohani dan lainnya, disamping itu Allah juga membekali manusia dengan kemampuan berpikir supaya dapat mengembangkan segala potensi yang telah di anugerahkan oleh Allah dalam kehidupannya. Oleh sebab itu, persoalan tentang manusia akan tetap menarik untuk diteliti dan dikaji oleh umat manusia sepanjang zaman.

Suatu hal yang harus diketahui untuk mengetahui esensi dan eksistensi kehidupan manusia adalah fitrah. Fitrah mempunyai peran tersendiri memiliki kesan yang sangat vital untuk dijadikan dasar mengenal manusia, karena salah satu tatanan nilai yang ada pada diri manusia, bersifat orisinal, alamiah, dan hadir bersama hadirnya jasmaniah dan rohaniah diri manusia itu sendiri.

Pengenalan terhadap fitrah manusia diawali dengan mengetahui konsep kelahiran manusia dari unsur lahiriah maupun unsur batiniah. Unsur batiniah yang memiliki perangkat kemampuan dasar inilah yang disebut fitrah,yang dalam bahasa psikologi disebut personalitas atau disposisi, atau dalam psikologi behaviorisme disebut propotence reflexes, yaitu kemampuan dasar yang secara otomatis dapat berkembang. [1]

Sementara itu dalam tinjauan normatif, fitrah dapat dilihat dalam Al-Qur’an surat Ar-Ruum ayat 30, sebagai berikut:

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفاً فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ ( الروم : ٣٠ )

Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. (Q.S Ar-Rum : 30 )[2]

Allah telah menciptakan semua makhluknya berdasarkan fitrahnya. Surat Al Ruum ayat 30, telah menginspirasikan untuk mengembangkan dan mengaktualisasikan fitrah atau potensi itu dengan baik dan lurus. Fitrah Allah untuk manusia, berupa potensi dan kreativitas yang dapat dibangun dan membangun, yang memiliki kemungkinan berkembang dan meningkat sehingga kemampuannya jauh melampaui kemampuan fisiknya Maka diperlukan suatu usaha-usaha yang baik yaitu pendidikan yang dapat memelihara dan mengembangkan fitrah serta pendidikan yang dapat membersihkan jiwa manusia dari syirik, kesesatan dan kegelapan menuju ke arah hidup bahagia yang penuh optimis dan dinamis.[3]

Berdasarkan penjelasan di atas dapat dipahami bahwasanya antara manusia, fitrah dan pendidikan memiliki hubungan yang sangat signifikan. Sebab manusia yang baru dilahirkan adalah dalam keadaan lemah, tidak berdaya, tidak dapat mengurus dirinya sendiri tanpa ada bantuan dan bimbingan orang lain yang kita kenal dengan istilah pendidikan.
Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan Murtadho Mutohhari, bahwa secara khusus fitrah mempunyai hubungan kekerabatan dengan pendidikan. Sebab fitrah terdapat dalam diri manusia, yang oleh Ahmadi dikatakan fitrah itu masih merupakan pola dasar atau sifat-sifat asli, maka fitrah itu baru memiliki arti bagi kehidupan manusia setelah dikembangkan secara wajar dan optimal.


Manusia secara hakikatnya yang ditinjau dari kualitas dan kuantitas dalam pandangan pendidikan islam merupakan satu kesatuan yang utuh, antara aspek fisik/jasmani, dan psikis/rohani yang dibekali oleh Allah dengan berbagai potensi yang harus dibina dan dikembangkan dalam kehidupannya. Unsur tersebut telah menjadikan manusia sebagai makhluk yang sempurna dan memiliki tingkat kecerdasan tinggi

Sementara dari segi fungsi dan kedudukan manusia adalah makhluk fungsional yang mempunyai tanggung jawab dalam hidupnya. Manusia sebagai makhluk berpribadi, mempunyai fungsi terhadap diri pribadinya. Manusia sebagai anggota masyarakat mempunyai fungsi terhadap masyarakat. Manusia sebagai makhluk yang hidup di tengah-tengah alam, berfungsi terhadap alam. Manusia sebagai makhluk yang diciptakan dan diasuh, berfungsi terhadap yang menciptakan dan yang mengasuhnya, yang mana semua fungsi dan tugas yang dijalankan manusia akan dipertanggung jawabkan di akhirat kelak.

Dengan kelengkapan dua aspek jasmani dan rohani serta potensi  yang diberikan Allah sebagai fitrah manusia, manusia dapat melaksanakan tugas-tugasnya. Dan di sini manusia memerlukan bimbingan,binaan dan pendidikan yang seimbang, harmonis dan integral, agar kedua aspek tersebut dapat berfungsi dengan baik dan produktif.

Fitrah pada hakikatnya merupakan keutamaan yang diberikan oleh Allah kepada manusia berupa kemampuan dasar dan potensi yang dapat dikembangkan olehmanusia yang di dalamnya terkandung berbagai komponen biologis dan psikologis yang satu sama lain saling berkaitan dan saling menyempurnakan bagi hidup manusia.

Potensi tersebut bersifat kompleks yang terdiri atas : ruh (roh), qalb (hati), ‘aql (akal), dan nafs (jiwa). Potensi-potensi tersebut bersifat rohaniah atau mental - psikis. Selain itu manusia juga dibekali potensi fisik - sensual berupa seperangkat alat indera yang berfungsi sebagai instrumen untuk memahami alam luar dan berbagai peristiwa yang terjadi di lingkungannya. Dengan demikian fitrah merupakan konsep dasar manusia yang ikut berperan dalam membentuk perkembangan manusia di samping lingkungan (pendidikan).

Fitrah yang bersifat potensial tersebut harus dikembangkan secara faktual dan aktual. Untuk melakukan upaya tersebut, Islam memberikan prinsip-prinsip dasarnya berupa nilai-nilai Islami sehingga pertumbuhan potensi manusia terbimbing dan terarah. Dalam proses inilah faktor pendidikan sangat besar peranannya bahkan menentukan bentuk corak kepribadian seseorang. Nampaknya itulah yang menjadikan Nabi Muhammad mewajibkan umatnya untuk mencari ilmu.

Islam telah menempatkan pendidikan sebagai sebuah proses pembentukan dan pengembangan potensi manusia seutuhnya. Untuk dapat mengembangkan potensi manusia secara maksimal pendidikan Islam hendaknya sesuai dengan kebutuhan dan kebudayaan manusia serta penanaman nilai-nilai fundamental sebagai dasar pembentukan kepribadian manusia. pendidikan Islam harus mampu mengintegrasikan seluruh potensi yang dimiliki peserta didiknya pada pola pendidikan yang ditawarkan, baik potensi yang ada pada aspek jasmani maupun rohani, intelektual, emosional, serta moral etis religius dalam diri peserta didiknya.

Dengan ini, pendidikan Islam akan mampu membantu peserta didiknya untuk mewujudkan sosok insan paripurna yang mampu melakukan dialektika aktif pada semua potensi yang dimiliknya. Mampu teraktualisasikannya potensi yang dimiliki manusia sesuai dengan nilai-nilai Ilahiyah, pada dasarnya pendidikan berfungsi sebagai media yang menstimulasi bagi perkembangan dan pertumbuhan potensi manusia seoptimal mungkin ke arah penyempurnaan dirinya, baik sebagai ‘abdillah maupun khalifah.




[1] Chalidjah Hasan, Dimensi-DimensiPsikologi Islam, (Surabaya : al Ikhlas, 1994) hal 35.
[2] Al-Qur’anul Karim. Chm version 1.1
[3] Maimunah Hasan, Membangun Kreativitas Anak Secara Islami )Yogyakarta : Bintang Cemerlang, 2002( hal. 9

PENDEKATAN FILOLOGI DALAM KAJIAN ISLAM


PENDEKATAN FILOLOGI DALAM KAJIAN ISLAM

 
Arus globalisasi dan modernisasi seiring dengan dengan berjalannya waktu semakin gencar dan pengaruhnya pun sudah sangat nyata bisa kita rasakan hari ini. Keterbukaan informasi dunia lebih banyak memberi dampak sosial dan budaya dalam tatanan masyarakat. Dampak tersebut, Diantara, semakin tidak jelas acuan nilai yang dipakai, semakin relatifnya standar kepuasan individu, bahkan individu semakin sulit terpuaskan (perfeksionis), kecenderungan konsumsi yang tidak disertai pemahaman fungsional sehingga terjadi kesenjangan antara budaya fisik dengan nilai-nilainya sebagai akibat dari terjadinya polarisasi kiblat budaya .[1]

Di tengah situasi yang demikian, ajaran agama semakin diabaikan; dan jika hal ini dibiarkan, agama hanya dijadikan tempat pelarian dari absurditas hidup yang dirasakan [2] atau agama hanya dijadikan alat legitimasi untuk kepentingan tertentu, termasuk untuk pencapaian popularitas [3].

Selain itu, ketegangan antara budaya tradisional dan modern mengakibatkan tergesernya yang tradisional oleh yang modern.[4] Dunia Barat, karena dianggap sebagai yang mewakili budaya modern, akhirnya menjadi kiblat dalam segala hal. Padahal, sebagai hasil olah-pikir manusiawi, produk intelektual Barat tidak selamanya benar atau (setidaknya) dapat diterapkan pada segala medan. Peradaban Barat yang sekuler telah membawa diri mereka sendiri pada krisis lingkungan dan ketidakseimbangan psikologis. Tetapi menariknya, hampir semua bangsa Timur, dan khususnya dunia Islam, sedang mengulangi kesalahan-kesalahan yang dilakukan Barat tersebut. Ini merupakan sebuah tragedi.[5] Imbas lebih jauh dari hal tersebut adalah menyangkut cara berpikir dimana akhirnya untuk memandang tradisi dan budaya mereka sendiri, bangsa Timur harus terperangkap pada kacamata Barat.[6]

Seperti menyindir umat Islam, Bernard Lewis membuat pernyataan bahwa pada abad ke-20 ini memang ada yang salah pada dunia Islam. Dibandingkan dengan rivalnya, Dunia Kristen, dunia Islam kini menjadi miskin, lemah, dan bodoh. Sejak abad ke-19 dominasi Barat terhadap dunia Islam tampak jelas. Barat menginvasi kaum Muslim dalam setiap aspek kehidupan, bukan hanya pada aspek publik, tetapi yang lebih menyakitkan juga dalam aspek aspek pribadi.[7]

Barat kini memang bukan hanya menghegemoni dunia Islam dalam aspek politik, ekonomi, militer, sosial dan budaya. Globalisasi atau Westernisasi bukan hanya berlangsung dalam aspek 3F (food, fun, fashion), seperti disebutkan John Naisbitt, tetapi juga IT (Thought). Cara berpikir kaum Muslim juga diatur. Bahkan, yang lebih ironi, cara kaum Muslim beriman kepada Tuhannya, menyembah Tuhannya, juga memahami Kitab Sucinya pun tak luput dari hegemoni.

Di zaman kolonialisme klasik, hal semacam ini tidak pernah terjadi. Secara fisik ketika itu, penjajah memang mengeksploitasi kekayaan alam dunia Islam, tetapi mereka tidak berani memasuki wilayah wilayah keagamaan yang sangat personal. Di zaman itu tidak ada seorang Muslim apalagi tokoh atau cendekiawan yang berpikir untuk mengkritik Al-Qur'an. Kini, di zaman globalisasi, gejala mengkritik Al-Quran seperti menjadi kebanggaan, bahkan itu terjadi di kalangan sarjana Muslim sendiri.[8]

Upaya upaya distorsi pada citra Islam yang dilakukan oleh kaum orientalis  telah memasuki ranah ilmiah, bilamana sarjana sarjana muslim tidak berhati hati tentu akan terjebak oleh berbagai metode yang mereka gunakan.

Sebab banyak corak dan motif dalam kajian itu. Sebagian diantara mereka ada saja yang terus berusaha membongkar konsep-konsep dasar Al-Qur’an. Salah satu yang menghebohkan, misalnya, kajian yang dilakukan Christoph Luxenberg (nama samaran) yang tahun 2003 meluncurkan bukunya berjudul Die Syro-aramaeische Lesart des Koran: in Bei-trag zur Entschluessehing der Koransprache, (Das Arabische Buch, 2000). Buku ini banyak menarik perhatian masyarakat Muslim, menyusul publikasinya oleh beberapa media massa. Mulanya, Newsweek edisi 28 Juli 2003, melansir tulisan berjudul "Challanging the Qur'an". Artikel yang ditulis Stefan Theil itu kemudian memicu kontroversi dan akhirnya majalah itu dilarang beredar di Pakistan. Di Indonesia, masalah ini menjadi ramai, setelah majalah GATRA menampilkannya sebagai cover storynya pada No 37 edisi 4 Agustus 2003.[9]

Bagi kaum Muslimin, tentu, upaya untuk meruntuhkan orisinalitas Al-Qur'an sebagai wahyu Allah, bukan barang baru. Sepeninggal Rasulullah saw., Musailamah al-Kazhab sudah melakukan upaya itu. Di setiap zaman, upaya itu selalu dijawab secara elegan dan ilmiah oleh ulama dan cendekiawan Muslim, Bagi sebagian kalangan, terutama kalangan orientalis Barat, karya Luxenberg ini di pandang sebagai ancaman terhadap kajian Al-Qur’an. Dalam analisisnya terhadap buku Luxenburg di Jurnal HUGOYE, Journal of 31 6 wajah Peradaban Barat Syriac Studies, Robert R. Phenix Jr. dan Cornelia B. Horn, dari University of St. Thomas, Summit Avenue St. Paul, mencatat implikasi metode kajian filologi yang dilakukan Luxenberg terhadap Al-Qur'an. Menurut mereka, "Kajian ilmiah apapun di masa mendatang tentang Qur'an penting untuk mengambil metode ini ke dalam pertimbangan. Bahkan jika para pakar tidak setuju dengan berbagai konklusinya, metode filologi ini kuat."[10]

Hal ini tentunya ini merupakan tantangan yang besar bagi intelektual muslim. Dalam kerangka inilah, studi Islam yang dilakukan oleh sarjana-sarjana Muslim, kiranya dapat dilakukan dengan satu titik tolak kesadaran, yakni memberi pemahaman yang dapat membantu masyarakat baik di Timur maupun di Barat untuk dapat merenungkan lebih mendalam tentang agama dan keberagamaan agar tidak terjadinya kesalahan interpretasi dalam memahami agama islam.

Dalam studi agama memang tidak dapat dipisahkan dari aspek bahasa, karena manusia adalah makhluk berbahasa, sementara doktrin agama dipahami, dihayati dan disosialisasikan melalui bahasa. Salah satu pendekatan yang baya dilakukan oleh para ilmuwan adalah philologycal approach, pendekatan filologi merupakan kunci pembuka khazanah budaya lama yang terkandung dalam naskah-naskah. Karena itu, menurut Charles, studi  filologi haruslah diteruskan dalam studi, karena banyak naskah yang meliputi sejarah, teologi hukum, mistik dan lain-lainnya, belum diterjemahkan ke dalam bahasa Eropa dan belum dikaji oleh negara-negara Islam.[11]

Pendekatan filologi dalam pengkajian Islam sudah dikenal cukup lama. Pendekatan ini sangat populer bagi para pengkaji agama terutama ketika mengkaji naskah-naskah kuno peninggalan masa lalu. Karena obyek dari pendekatan filologi ini adalah warisan-warisan keagamaan, berupa naskah-naskah klasik dalam bentuk manuskrip. Naskah-naskah klasik itu meliputi berbagai disiplin ilmu; sejarah, teologi, hukum, mistisme dan lain-lainnya yang belum diterjemahkan ke dalam bahasa Eropa dan belum dimanfaatkan di negara-negara muslim. Alat untuk mengetahui warisan-warisan intelektual Islam itu adalah bahasa, seperti bahasa Arab, Persia, Turki dan Urdu.[12]

Pengungkapan ”nilai lama” yang terkandung di dalam naskah pada hakikatnya merupakan tujuan filologi. Melalui penerapan teori dan metodologinya, filologi berupaya untuk mengungkapkan nilai itu kembali, serta kemudian melestarikan wujud fisik (naskah)nya sebagai warisan budaya.

Pendekatan filologi ini memang akan mampu mengungkap corak pemikiran serta isi dari suatu naskah atau suatu kandungan teks untuk kemudian ditransformasikan ke dalam bahasa konteks kekinian. Karena penekanan dalam studi filologi terletak pada analisa bahasa dengan seluruh strukturnya. Tetapi persoalannya menjadi lain manakah studi filologi ini diterapkan pada pengkajian kitab suci. Dalam hal ini, Charles memberikan  ilustrasi dengan mengemukakan kajian komparasi semitik terhadap kitab suci al-Qur’an. Asumsi awalnya, bahwa al-Qur’an itu diturunkan dengan menggunakan bahasa yang serumpun dengan bahasa Semit, termasuk di dalamnya kitab suci agama Yahudi, karena al-Qur’an dengan bahasa Arab yang sama serumpun dengan bahasa Semit, maka ketika ada bahasa yang sama dengan pola struktur bahasa sebelumnya akan dianggap sebagai pinjaman dari bahasa itu. Implikasi lebih jauh akan berkaitan dengan tradisi yang berlaku pada suatu masyarakat. Karena itu tidak mengherankan apabila ada asumsi bahwa sebagian bahasa al-Qur’an merupakan pinjaman dari bahasa lain yang mencerminkan tradisi dari bahasa sebelumnya. Inilah yang menurut Charles menjadi masalah signifikan dalam kajian yang bersifat filologi.[13]

Oleh karena itu Generalisasi pada tingkat hipotetik ini menunjukkan bahwa kerjasama antara para filolog dengan para cendekiawan Muslim dalam mengembangkan keilmuan Islam memang mutlak diperlukan. Supaya penggunaan pendekatan filologi dalam pengkajian islam tidak merusak kesucian islam dan agar ilmuwan islam mampu menjawab berbagai kajian orientalis yang berupaya melakukan distorsi pada citra Islam.



[1] Redi Panuju, Komunikasi Organisasi dari Konseptual-Teoretis ke Empirik. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001) Hal 51-53
[2] Sayyed Hossein Nasr. Islam dan Nestapa Manusia Modern. (Bandung: Penerbit Pustaka, 1983) hlm.82
[3] Kamaruzzaman B Ahmad, Islam Historis: Dinamika Studi Islam di Indonesia. (Yogyakarta: Galang Press, 2002) hlm.177
[4] Johanes Mardimin,. (Jangan Tangisi Tradisi. (Yogyakarta: Kanisius. 1994) hlm.109
[5] Sayyed Hossein Nasr,op.cit. hlm.21
[6] Muhammad Arkoun, op.cit. hlm.87
[7] Adian Husaini, Wajah Peradaban Barat Dari Hegemoni Kristen Ke Dominasi Sekular Liberal, ( Jakarta : Gema Insani Press, 2005) hlm. 288
[8] Ibid, hlm.290
[9] Ibid, hlm.315
[10] Ibid.
[11] Dr.H.M.Amin Abdullah, Studi Agama; Normativitas atau Historisitas[Yogyakarta; Pustaka Pelajar,1996], hal.41
[12] Ibid, hal.45
[13] Nabilah Lubis, Naskah dan Metode Penelitian Filologi [Jakarta; Forum Kajian Bahasa dan Sastra Arab, 1996), hal. 14-15

Thursday, April 4, 2013

HAKIKAT PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK


Hakikat Pendidik dan Peserta didik

A.    Pengertian Pendidik dan Syarat-Syarat Pendidik
1.      Pengertian Pendidik
Guru merupakan salah satu komponen dalam proses belajar mengajar yang ikut berperan dalam usaha pembentukan sumber daya manusia yang potensial dalam bidang pembangunan. oleh karena itu guru harus berperan aktif dalam menempatkan kedudukannya sebagai tenaga profesional sesuai dengan tuntunan masyarakat. Guru termasuk pekerjaan professional, karena tidak semua orang mampu untuk menjadi guru. guru bukanlah pekerjaan yang terbentuk secara alami saja, tetapi ini dipersiapkan melalui proses, yaitu proses pendidikan.
Untuk mengetahui siapa guru itu sebenarnya, terlebih dahulu penulis akan mengemukakan pengertian guru secara umum, yaitu: orang yang pekerjaannya mengajar.[1]  Guru adalah seorang yang berdiri di depan kelas untuk menyampaikan ilmu pengetahuan.[2] Sementara Syaiful Bahri Djamarah mengemukakan bahwa guru adalah seorang yang berwenang dan bertanggung jawab untuk membimbing dan membina anak didik, baik secara individual maupun secara klasikal di sekolah maupun di luar sekolah.[3]
Guru merupakan jabatan profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Dalam undang-undang RI No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan BAB XI pasal 39 ayat 2 disebutkan bahwa pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat, terutama bagi pendidik perguruan tinggi.[4]

Ahmad Tafsir mengemukakan, guru adalah orang yang bertanggung jawab terhadap kepentingan peserta didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi peserta didik, baik potensi kognitif, afektif maupun psikomotor dengan nilai-nilai ajaran Islam.[5]

Menurut Hadari Nawawi seperti yang dikutip oleh Ramayulis “guru adalah orang yang kerjanya mengajar atau memberikan pelajaran di sekolah atau di kelas. Lebih khususnya diartikan orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang ikut bertanggung jawab dalam membentuk anak-anak mencapai kedewasaan masing-masing.[6]

Dalam konteks pendidikan Islam pendidik disebut dengan Murabbi, mu’allim dan muaddib, baik yang bersifat jasmani maupun rohani, sedangkan kata mu’allim pada umumnya dipakai dalam membicarakan aktivitas yang lebih terfokus pada pemberian ilmu dari seseorang yang tahu kepada seorang yang tidak tahu. istilah Muaddib lebih luas dari Muallim dan lebih releven dengan konsep pendidikan Islam.[7]
Hakekat pendidik menurut para pakar pendidikan Islam, seperti yang dikutip oleh Ramayulis sebagai berikut:
a.       Moh Fadhil al-Djamil menyebutkan, bahwa pendidik adalah orang yang mengarahkan manusia kepada kehidupan yang baik sehingga terangkat derajat kemanusiaannya sesuai dengan kemampuan dasar yang dimiliki oleh manusia.
b.      Marimba mengartikan pendidik sebagai orang yang memikul pertanggung jawaban sebagai pendidik, yaitu manusia dewasa yang karena hak dan kewajiban bertanggung jawab tentang pendidikan peserta didik.
c.       Sutari Imam Barnadib mengemukakan, bahwa pendidik adalah setiap orang yang dengan sengaja mempengaruhi orang lain untuk pencapai kedewasaan peserta didik.
d.      Zakiah Daradjat mengemukakan bahwa pendidik dalam Islam adalah individu yang akan memenuhi pengetahuan, sikap dan tingkah laku peserta didik.[8]

Berdasarkan pendapat di atas dapat diambil kesimpulan bahwa guru atau pendidik adalah orang yang bertanggung jawab untuk pembimbing, membina dan mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki peserta didik baik di sekolah maupun di luar sekolah.
2.      Syarat-Syarat Pendidik
Syarat adalah suatu yang harus dipahami dengan sempurna sebelum mengerjakan suatu pekerjaan, kalau syarat itu tidak terpenuhi sesuai dengan tuntunan, maka hasilnya tidak sesuai pula dengan yang diharapkan termasuk pekerjaan guru. Untuk melaksanakan tugas seorang pendidik atau guru harus memenuhi syarat sebagaimana mesti seorang guru yang professional dan berkualitas. Syarat inilah yang membedakan antara seorang guru dengan profesi lainnya, adapun Syarat yang harus dipenuhi seorang guru adalah sebagaimana yang dikemukakan beberapa ahli berikut ini:
Zakiah Daradjat mengemukakan syarat-syarat seorang guru adalah:
a.       Takwa kepada Allah SWT
b.      Berilmu
c.       Sehat jasmani
d.      Berkelakuan yang baik.[9]
Ngalim Purwanto juga mengemukakan syarat-syarat untuk menjadi seorang guru adalah:
a.       Berijazah
b.      Sehat jasmani dan rohani
c.       Takwa kepada Tuhan yang maha Esa
d.      Bertanggung jawab
e.       Berjiwa nasional
f.       Berkelakuan baik.[10]